Kamis, 17 Oktober 2013

ANALISIS KESALAHAN ARTIKEL

KEMAYORAN (Pos Kota)- Sebanyak 14 wanita tuna susila jalanan yang seringmenetap di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, dirazia polisi, Selasa (12/10) dinihari tadi. Sebanyak 11 wanita penghibur lelaki hidung belang dan 3 pengojek dikirim ke Pantis Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.

Polisi merazia tempat pelacuran liar itu lantaran banyak laporan dari masyarakat. Apalagi di lokasi tesebut sering terjadi tindak kejahatan. Tidak itu saja, ulah wanita tuna susila itu sudah meresahkan warga sekitar. “Kami risih bila melihat mereka menampakkan diri di jalanan. Apalagi ketika kita jalan sama keluarga. Soalnya jam 8 malam mereka sudah ada yang menampakkan diri,” ujar Beby yang tinggal di salah satu apartemen di Kemayoran.

Operasi ini melibatkan 26 anggota polisi dibantu 6 orang anggota Satpol PP dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemayoran Kompol R. Sitinjak MM. Polisi langsung disebar ke beberapa lokasi. Melihat ada operasi, wanita tuna susilatersebut langsung lari pontang-panting. Ada yang bersembunyi di semak-semak, tak jauh dari lokasi.

Namun, karena tempat abal-abal jalanan itu sudah dikepung, hanya sebagian kecil wanita tuna susila yang bisa lolos dari sergapan petugas. Tidak itu saja, tiga pengojek yang sering jadi pengantar wanita tuna susila itu ikutditangkap.

Mereka yang disergap adalah Siti (26), Viola (22), Santi (22), Tri Rahayu (20), Dara (22), Wulan (23), Lusiana (23), Sri lestari (22), Heni (23), Dewi (23), Sari (24),dan tiga pengojek Hasanudin (25), Heru (25), serta Prodo. (silaen/B)

Kata-kata yang ejaan dan diksinya salah: 
    Salah = seharusnya => keterangan

1. pelacur = wanita tuna susila => Pemilihan kata (diksi) yang tidak tepat, menggunakan kata yang kasar.
2. mangkal =  menetap => Pemilihan kata (diksi) yang tidak tepat, menggunakan kata yang tidak baku.
3. dijaring = dirazia => Pemilihan kata (diksi) yang tidak tepat, menggunakan kata yang tidak baku.
4. mejeng = menampakkan diri => Pemilihan kata (diksi) yang tidak tepat, menggunakan kata yang tidak        baku.
5. semak-semakan =  semak-semak => Dalam kata perulangan ini tidak perlu menggunakan imbuhan -an pada akhirannya.
6.esek-esek =  abal-abal => Dalam kata perulangan ini menggunakan kata yang tidak baku.
7. diringkus =  ditangkap => Pemilihan kata (diksi) yang tidak tepat, menggunakan kata yang tidak baku


Judul Artikel : Soeharto Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, Presiden Republik Indonesia kedua Soeharto pantas mendapat gelar pahlawan karena dia telah benyak berjasa kepada bangsa dan negara Indonesia.

"Saya sangat setuju jika Presiden menetapkan Pak Harto sebagai pahlawan nasional," kata Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Menurut Priyo, mantan Presiden Soeharto sudah banyak berjasa kepada bangsa dan negara, meskipun masih ada tanggapan pro dan kontra dari masyarakat.

Tanggapan pro dan kontra dari masyarakat, menurut dia, karena adanya nama mantan Presiden Soeharto di antara 10 nama tokoh nasional yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

"Soeharto pantas menjadi pahlawan nasional bukan karena tanpa kekeliruan, tapi setiap zaman ada orangnya dan setiap orang ada zamannya," katanya.

Menurut dia, setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan. Terlepas dari kekurangannya, pengabdian Soeharto kepada bangsa dan negara sekian lama, sehingga layak mendapatkan gelar pahlawan.

Kader Partai Golkar, menurut dia, memberlakukan Soeharto sebagai orang yang layak dihormati dan dijunjung tinggi karena jasa-jasa yang telah diberikannya selama ini.

"Meskipun masih ada pro dan kontra, tapi Partai Golkar akan terus memperjuangkan Soeharto sebagai pahlawan nasional," katanya.

Sebelumnya, tim seleksi yang dikoordinir Menteri Sosial mengajukan 10 nama tokoh nasional yang telah melalui proses seleksi kepada DPR untuk mendapat persetujuan guna memperoleh gelar pahlawan nasional.

Ke-10 nama tersebut adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dari Jawa Barat, Habib Sayid Al Jufrie dari Sulawesi Tengah, mantan Presiden HM Soeharto dari Jawa Tengah, mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid dari Jawa Timur.

Kemudian, Andi Depu dari Sulawesi Barat, Johanes Leimena dari Maluku, Abraham Dimara dari Papua, Andi Makkasau dari Sulawesi Selatan, Pakubuwono X dari Jawa Tengah, dan Sanusi dari Jawa Barat.

Namun, terdapat pro dan kontra terhadap pencalonan mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional.

Pencalonan pahlawan nasional tersebut diatur pada pasal 15 dan pasal 26 UU nomor 20 Tahun 2009.


Daftar Kesalahan Ejaan beserta perbaikannya.

1. Presiden Republik Indonesia kedua Soeharto pantas mendapat gelar pahlawan karena dia telah benyak berjasa kepada bangsa dan negara Indonesia.
Pada kalimat diatas, kata "dia" seharusnya diubah menjadi "beliau" karena Pak Soeharto adalah mantan orang nomor satu di Indonesia.

2. "Saya sangat setuju jika Presiden menetapkan Pak Harto sebagai pahlawan nasional."
Seharusnya kata "Presiden" pada pernyataan diatas diubah sehingga menjadi "Bapak
Presiden" agar terasa lebih sopan. Dan "Pak Harto" diubah menjadi "Pak Soeharto".

3. Penulisan kata "katanya" pada tiap akhir pernyataan, seharusnya diubah menjadi "ungkapnya" atau "ungkap Priyo".

4. "Menurut dia" seharusnya diubah menjadi "Menurutnya".

5. Kata "tapi" tidak sesuai dengan EYD, karena itu kata tersebut seharusnya dibuah menjadi "tetapi".

6. "Ke-10 nama tersebut adalah... "
Seharusnya diubah menjadi "Kesepuluh nama tersebut adalah... "


SUMBER :
www.myeternalsky.blogspot.com 
http://putrimarliani.blogspot.com
http://gammaz77.blogspot.com/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar