Jumat, 22 November 2013

TIMNAS U-23 BANTAI PAPUA NUGINI

TUGAS 2  : Resensi Artikel

11.      Data Publikasi
a.       Judul  : “ TIMNAS U-23 BANTAI PAPUA NUGINI “
b.      No/tgl Penerbitan :  22 November 2013 20:18:00
c.       Penerbit : Goal.com
d.      Tema : Sepakbola Nasional
e.      Penulis :Ridwan Gibran



22.      Ringkasan

Timnas U-23 Indonesia kembali menuai kemenangan pada turnamen MNC Cup 2013, usai membantai Papua Nugini skor 6-0 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (22/11) malam.

Enam gol kemenangan “Tim Garuda Muda” dilesakkan oleh Dendi Santoso pada menit ke-19 dan Yandi Sofyan Munawar (38) dan (63), Andik Vermansah (52), Bayu Gatra Sanggiawan (70), Roni Esar Feliks Beroperay (77). Dengan hasil ini, Andik Vermansah dan kawan-kawan memimpin puncak klasemen MNC Cup dengan poin enam dari dua laga yang telah dijalani.

Pada laga terakhir, timnas U-23 bakal menghadapi Maladewa, Minggu (24/11) nanti,  yang di laga sebelumnya takluk dari Laos U-23 dengan skor tipis 1-2.


33.      Keunggulan
Berita yang di sajikan sangat bermanfaat bagi pecinta bola di tanah air, khususnya pecinta Timnas Indonesia.

Penulisan Artikel yang bagus dan menarik serta ringkas sehingga pembaca tidak merasa di bebankan dengan artikel tersebut

44.    Kelemahan
Setiap kelebihan pasti mempunyai kekurangan , kekurangan yang tampak pada artikel ini
Adalah pada penempatan Formasi dan susunan pemain yang di letakan di akhir artikel

55.    Pendapat Akhir/ Saran
Menurut saya alangkah baiknya kalau Formasi dan susunan Pemain di sajikan pada awal Artikel karena akan memudahkan pembaca dalam menganalisa susunan pemainnya.

66.    Lampiran /Naskah Asli



22 Nov 2013 20:18:00
Timnas U-23 hanya butuh hasil imbang dengan Maladewa di laga terakhir Minggu (24/11) nanti, untuk memastikan juara di turnamen MNC Cup 2013.
OLEH RIDWAN GIBRAN
Timnas U-23 Indonesia kembali menuai kemenangan pada turnamen MNC Cup 2013, usai membantai Papua Nugini skor 6-0 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (22/11) malam.

Enam gol kemenangan “Tim Garuda Muda” dilesakkan oleh Dendi Santoso pada menit ke-19 dan Yandi Sofyan Munawar (38) dan (63), Andik Vermansah (52), Bayu Gatra Sanggiawan (70), Roni Esar Feliks Beroperay (77). Dengan hasil ini, Andik Vermansah dan kawan-kawan memimpin puncak klasemen MNC Cup dengan poin enam dari dua laga yang telah dijalani.

Pada laga terakhir, timnas U-23 bakal menghadapi Maladewa, Minggu (24/11) nanti,  yang di laga sebelumnya takluk dari Laos U-23 dengan skor tipis 1-2.

Timnas U-23 hanya butuh hasil imbang saat bentrok dengan Maladewa untuk menjuarai turnamen yang diikuti empat negara ini. Maladewa sendiri baru mengumpulkan tiga poin dari dua laga yang telah dilakoni hasil menang atas Papua Nugini, skor 1-0, Kamis (21/11) kemarin. Pun demikian dengan Laos U-23 yang juga mengoleksi tiga poin dari dua pertandingan yang telah dijalani. Sementara Papua Nugini berada di posisi buncit dengan poin nol.

Seperti diketahui,  turnamen MNC Cup adalah bagian dari persiapan timnas U-23 menuju SEA Games 2013 di Myanmar, Desember nanti. Skuat yang dilatih Rahmad Darmawan ini ditargetkan meraih medali emas pada ajang tersebut.

Susunan Pemain Papua Nugini-Indonesia U-23:

Papua Nugini: 4-2-3-1
1 Wilbert Benjamin/20 Lepani Charles (62); 19 Koriak Upaiga, 2 Joe Daniel, 13 Bala Roland Lasisi, 3 Yang Peter Michael/5 Ray John (83); 6 Fugre Eliud Sainduo/8 Conn Ronald Gima (38), 17 Sabua Jacob/7 Steven Darren Kaman (73); 16 Sengum Maximilion/18 Aisa Patrick (66), 12 Semmy Tommy, 9 Dabinyaba Nigel; 10 Jamal Eugine Seeto
Pelatih: Bob Morris Maiya

Indonesia: 4-2-3-1
22 Andritany Ardhiyasa; 5 Alfin Tuasalamony, 19 Andri Ibo/2 Syahrizal (73), 25 Manahati Lestusen/26 Mokhamad Syaifuddin (60), 13 Roni Beroparay; 11 Rizky Pellu/20 Nelson Alom (46), 18 Dedi Kusnandar/6 Egi Melgiansyah (55); 4 Bayu Gatra, 3 Dendi Santoso, 14 Andik Vermansah/7 Oktovianus Maniani (55); 9 Yandi Sofyan Munawar/10 Aldaier Makatindu (66)
Pelatih: Rahmad Darmawan





Kamis, 17 Oktober 2013

ANALISIS KESALAHAN ARTIKEL

KEMAYORAN (Pos Kota)- Sebanyak 14 wanita tuna susila jalanan yang seringmenetap di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, dirazia polisi, Selasa (12/10) dinihari tadi. Sebanyak 11 wanita penghibur lelaki hidung belang dan 3 pengojek dikirim ke Pantis Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.

Polisi merazia tempat pelacuran liar itu lantaran banyak laporan dari masyarakat. Apalagi di lokasi tesebut sering terjadi tindak kejahatan. Tidak itu saja, ulah wanita tuna susila itu sudah meresahkan warga sekitar. “Kami risih bila melihat mereka menampakkan diri di jalanan. Apalagi ketika kita jalan sama keluarga. Soalnya jam 8 malam mereka sudah ada yang menampakkan diri,” ujar Beby yang tinggal di salah satu apartemen di Kemayoran.

Operasi ini melibatkan 26 anggota polisi dibantu 6 orang anggota Satpol PP dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemayoran Kompol R. Sitinjak MM. Polisi langsung disebar ke beberapa lokasi. Melihat ada operasi, wanita tuna susilatersebut langsung lari pontang-panting. Ada yang bersembunyi di semak-semak, tak jauh dari lokasi.

Namun, karena tempat abal-abal jalanan itu sudah dikepung, hanya sebagian kecil wanita tuna susila yang bisa lolos dari sergapan petugas. Tidak itu saja, tiga pengojek yang sering jadi pengantar wanita tuna susila itu ikutditangkap.

Mereka yang disergap adalah Siti (26), Viola (22), Santi (22), Tri Rahayu (20), Dara (22), Wulan (23), Lusiana (23), Sri lestari (22), Heni (23), Dewi (23), Sari (24),dan tiga pengojek Hasanudin (25), Heru (25), serta Prodo. (silaen/B)

Kata-kata yang ejaan dan diksinya salah: 
    Salah = seharusnya => keterangan

1. pelacur = wanita tuna susila => Pemilihan kata (diksi) yang tidak tepat, menggunakan kata yang kasar.
2. mangkal =  menetap => Pemilihan kata (diksi) yang tidak tepat, menggunakan kata yang tidak baku.
3. dijaring = dirazia => Pemilihan kata (diksi) yang tidak tepat, menggunakan kata yang tidak baku.
4. mejeng = menampakkan diri => Pemilihan kata (diksi) yang tidak tepat, menggunakan kata yang tidak        baku.
5. semak-semakan =  semak-semak => Dalam kata perulangan ini tidak perlu menggunakan imbuhan -an pada akhirannya.
6.esek-esek =  abal-abal => Dalam kata perulangan ini menggunakan kata yang tidak baku.
7. diringkus =  ditangkap => Pemilihan kata (diksi) yang tidak tepat, menggunakan kata yang tidak baku


Judul Artikel : Soeharto Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, Presiden Republik Indonesia kedua Soeharto pantas mendapat gelar pahlawan karena dia telah benyak berjasa kepada bangsa dan negara Indonesia.

"Saya sangat setuju jika Presiden menetapkan Pak Harto sebagai pahlawan nasional," kata Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Menurut Priyo, mantan Presiden Soeharto sudah banyak berjasa kepada bangsa dan negara, meskipun masih ada tanggapan pro dan kontra dari masyarakat.

Tanggapan pro dan kontra dari masyarakat, menurut dia, karena adanya nama mantan Presiden Soeharto di antara 10 nama tokoh nasional yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

"Soeharto pantas menjadi pahlawan nasional bukan karena tanpa kekeliruan, tapi setiap zaman ada orangnya dan setiap orang ada zamannya," katanya.

Menurut dia, setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan. Terlepas dari kekurangannya, pengabdian Soeharto kepada bangsa dan negara sekian lama, sehingga layak mendapatkan gelar pahlawan.

Kader Partai Golkar, menurut dia, memberlakukan Soeharto sebagai orang yang layak dihormati dan dijunjung tinggi karena jasa-jasa yang telah diberikannya selama ini.

"Meskipun masih ada pro dan kontra, tapi Partai Golkar akan terus memperjuangkan Soeharto sebagai pahlawan nasional," katanya.

Sebelumnya, tim seleksi yang dikoordinir Menteri Sosial mengajukan 10 nama tokoh nasional yang telah melalui proses seleksi kepada DPR untuk mendapat persetujuan guna memperoleh gelar pahlawan nasional.

Ke-10 nama tersebut adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dari Jawa Barat, Habib Sayid Al Jufrie dari Sulawesi Tengah, mantan Presiden HM Soeharto dari Jawa Tengah, mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid dari Jawa Timur.

Kemudian, Andi Depu dari Sulawesi Barat, Johanes Leimena dari Maluku, Abraham Dimara dari Papua, Andi Makkasau dari Sulawesi Selatan, Pakubuwono X dari Jawa Tengah, dan Sanusi dari Jawa Barat.

Namun, terdapat pro dan kontra terhadap pencalonan mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional.

Pencalonan pahlawan nasional tersebut diatur pada pasal 15 dan pasal 26 UU nomor 20 Tahun 2009.


Daftar Kesalahan Ejaan beserta perbaikannya.

1. Presiden Republik Indonesia kedua Soeharto pantas mendapat gelar pahlawan karena dia telah benyak berjasa kepada bangsa dan negara Indonesia.
Pada kalimat diatas, kata "dia" seharusnya diubah menjadi "beliau" karena Pak Soeharto adalah mantan orang nomor satu di Indonesia.

2. "Saya sangat setuju jika Presiden menetapkan Pak Harto sebagai pahlawan nasional."
Seharusnya kata "Presiden" pada pernyataan diatas diubah sehingga menjadi "Bapak
Presiden" agar terasa lebih sopan. Dan "Pak Harto" diubah menjadi "Pak Soeharto".

3. Penulisan kata "katanya" pada tiap akhir pernyataan, seharusnya diubah menjadi "ungkapnya" atau "ungkap Priyo".

4. "Menurut dia" seharusnya diubah menjadi "Menurutnya".

5. Kata "tapi" tidak sesuai dengan EYD, karena itu kata tersebut seharusnya dibuah menjadi "tetapi".

6. "Ke-10 nama tersebut adalah... "
Seharusnya diubah menjadi "Kesepuluh nama tersebut adalah... "


SUMBER :
www.myeternalsky.blogspot.com 
http://putrimarliani.blogspot.com
http://gammaz77.blogspot.com/


Kamis, 03 Oktober 2013

Contoh Bad Desaign LAN

Gambar 1.1


Gambar simulasi ini , merupakan simulasi jaringan komputer dimana di gambar 1.1 terdapat 2 network dalam 1 jaringan yang sama, kenapa di bilang bad desaign ?

karena dalam satu lingkup ruang yang sama terdapat 2 network yg berbeda di mana yang satu merupakan Lan Dosen sementara yang satu lagi Lan Student, dengan menggunakan metode sederhana ini, menimbulkan cost yang mahal dan banyak nya perangkat dalam ruangan sehingga dalam desaign sebuah jaringan ini bisa di bilang kurang efektif..




 Gambar 1.2

Mungkin Desaign ini menjadi solusi yang efektif dalam sebuah jaringan lokal untuk menangani 2 Lan yang berbeda dalam satu jaringan yaitu dengan menggunakan metode Virtual Lan , karena biaya yang efisien dan perangkat dalam sebuah jaringan bisa di minimalisir.

PORTOFOLIO DATA PRIBADI

                                                       

DATA PRIBADI



Nama  
   :
Muhamad Pepen Efendi
Nama Panggilan
:
Fendi
Jenis Kelamin
:
Laki-Laki
Tempat Tanggal Lahir
:
19 Okt 1993
Usia
:
20
Kota, Negara Tempat Tinggal
:
Depok, Indonesia
Kewarganegaraan
:
Indonesia
Etnis
:
Jawa Barat
Status Pernikahan
:
Belum Menikah
Agama
:
Islam
Kegemaran


:
Solat Berjamaah, Browsing Internet, Membaca Al qur'an , Olahraga



ALAMAT YANG DAPAT DI HUBUNGI

 


Alamat
:
Jl. Pama'an  No. 8 A. Rt 02/07. Cimanggis – Depok
JAWA BARAT
Kode Pos
:
16424
Nomor Telephon
:
085217094446
Email
:
Nohfendi@gmail.com




LATAR BELAKANG PENDIDIKAN FORMAL

 




Pendidikan
Nama Sekolah
Jurusan
Lama Pendidikan

a.
SD
      SDN Cisangkal 2




b.
SLTP
      SMPN 1 Cihurip




c.
SMU
      SMAN 6 Garut
IPS



d.
UNIVERSITAS
      Universitas 
  Gunadarma
Sistem Informasi

































Kamis, 19 September 2013

PT LINTAS COMPUTER ALIAS PT MUG

PTLINTAS COMPUTER Berlokasi di Pejaten Village... lintascom@yahoo.com HP : 08561772982 PT.LINTAS COMPUTER Jl. Pejaten Village, Grand Computer Center



JANCOOOOO!!!!!

hati2 dengan perusahaan ini, sudah banyak orang yang tertipu

Selasa, 18 Juni 2013

Bahaya Wahabi



Oleh Roslan Ibrahim dan Mohd Fadly Samsudin
rencana@hmetro.com.my

GERAKAN Wahabi diasaskan Imam Muhamad bin Abdul Wahhab At-Tamimi (1703-1791). Beliau muncul ketika pengaruh mazhab Hambali sedang merosot dan umat Islam ketika itu melakukan pencemaran akidah seperti khurafat dan bidaah.

Perkembangan fahaman berkenaan di Malaysia kebanyakan dibawa pelajar yang pernah menuntut ilmu agama di negara Arab yang terpengaruh dengan ajaran itu.

Kehadiran golongan itu di sini dapat dirasakan berikutan ada pengikutnya berani mencerca ulama ahlu Sunnah Wal-Jamaah termasuk amalan sunat yang terdapat dalam ajaran Islam seperti doa qunut dan berzikir selepas solat.

Aliran Wahabi ibarat api dalam sekam dan boleh mengancam negara dan menyebabkan umat Islam bergaduh sesama sendiri jika tidak dibendung pihak berkuasa agama di Malaysia.

Mereka juga seperti musuh dalam selimut kerana sukar untuk mengenal pasti golongan ini apatah lagi mereka turut hadir dalam majlis agama, bersolat di masjid atau surau dan tidak mengaku diri mereka pengikut ajaran Wahabi.

Bagaimanapun, secara halus mereka menyusup dalam kelompok masyarakat Islam di negara ini dengan menghina mazhab Ahlu Sunnah Wal-Jamaah yang menjadi rujukan umat Islam dengan membawa Islam mudah sehingga masyarakat keliru.

Mazhab Ahlu-Sunnah dalam syariat beragama sangat penting bukan saja kepada umat Islam sendiri, malah seluruh masyarakat.

Fahaman Wahabi turut menolak ijmak dan qias. Ijmak ialah persepakatan dalam hukum syarak di kalangan umat Islam dari satu zaman ke satu zaman selepas Nabi Muhamad s.a.w wafat.

Ini jelas dibuktikan dengan firman Allah s.a.w yang bermaksud: "Dan sesiapa yang menentang (ajaran) Rasulullah sesudah terang nyata kepadanya kebenaran petunjuk (yang dibawanya) dan ia pula mengikut jalan yang lain dari jalan orang-orang yang beriman. Kami akan memberikannya kuasa untuk melakukan (kesesatan) yang dipilihnya, dan (pada hari akhirat kelak) Kami akan memasukkannya ke dalam neraka jahanam dan neraka jahanam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali." (Surah an-Nisaa', ayat 115).

Jadi, wajib kita mengikut apa yang diputuskan ijmak kerana ia senarai yang ketiga terpenting daripada sumber perundangan Islam.

Menurut Ahli Jawatankuasa Pemantauan Akidah dan Pentauliahan Majlis Agama Islam Selangor (Mais), Ustaz Mahfuz Mohamad, fahaman Wahabi bertapak di negara ini sejak awal tahun 1900 apabila Sheikh Abdul Hadi membuka sekolah agama di Melaka.

"Bagaimanapun, sekolah itu tidak mendapat sambutan dan beliau berpindah ke Pulau Pinang. Melalui sekolah itu lahir tokoh fahaman Wahabi iaitu Sheikh Abu Bakar al-Ashaari.

"Selepas menamatkan pengajian di sekolah terbabit pada tahun 1925 beliau menyambung pengajiannya di Mesir dan pulang ke negara ini pada tahun 1932.

"Beliau menyebar fahaman Wahabi di Pulau Pinang, tetapi mendapat tentangan hebat ramai tokoh ulama ahlu Sunnah, antaranya Sheikh Abdullah Fahim.

"Beliau lari ke Kedah dan kemudian menetap di Perlis bagi menyebarkan fahaman Wahabi," katanya.

Mahfuz berkata, ketika itu ia dinamakan fahaman muda atau mudah kerana mereka selalu bermudah-mudahan.

Ini dicatatkan di dalam Kitab Senjata Syariat yang diterbitkan pada tahun 1953 khas bagi menjawab gerakan Wahabi oleh tiga tokoh ulama besar ketika itu: Sheikh Abdullah Fahim, Haji Ahmad Tun Hussein Pokok Sena dan Sheikh Abdul Rahman Abdullah Merbok.

Abu Bakar as-Ashaari pernah menerbitkan buku bertajuk Ibadah Rasulullah s.a.w yang menimbulkan keraguan kerana 'menjelmakan' petua menghalalkan memakan biawak, ular, labi-labi dan penyu.

"Di dalam buku itu, Abu Bakar as-Ashaari mencaci amalan bermazhab yang dikatakan haram dan bidaah dalal.

"Ulama ketika itu sudah memberi amaran bahawa gerakan Wahabi sudah menyusup dalam masyarakat dan perlu membendung segera," katanya.

Hasil ketegasan ulama sebelum ini, fahaman Wahabi kian menyepi, tetapi kini muncul kembali berikutan banyak kelonggaran yang diberikan kepada sesiapa sahaja atas 'tiket' menyebarkan Islam.

"Golongan Wahabi tidak berpegang kepada mana-mana mazhab kononnya hanya berpegang kepada al-Quran dan hadis.

"Tetapi, sejarah membuktikan ramai tokoh tersohor Islam seperti Imam Nawawi, Imam al-Ghazali, Termidzi, Bukhari dan Muslim berpegang kepada mazhab yang empat itu," katanya.

Katanya, tuduhan Wahabi terhadap beberapa amalan yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat Islam di Malaysia seperti doa qunut, membaca al-Quran di atas kubur dan wirid selepas solat membuatkan umat keliru.

Merujuk kepada buku Makna Sebenar Bid'ah : Satu Penjelasan Rapi yang dikarang oleh Abdullah al-Siddiq al-Ghumari yang turut disemak oleh Mufti Negeri Sembilan Datuk Mohd Murtadza Ahmad, Bekas Mufti Wilayah Persekutuan, Datuk Md Hashim Yahya serta Yang di Pertua Persatuan Ulama Malaysia, Saleh Ahmad menyebutkan ulama bersepakat mengenai pembahagian bid'ah antara yang terpuji dan tercela. Orang pertama yang mengatakan demikian ialah Umar r.a.

Ulama juga bersepakat bahawa sabda Rasulullah s.a.w yang menyebutkan: "Setiap yang bid'ah itu sesat" adalah hadis umum yang perlu dikhususkan.

Imam al-Syafie berkata: "Setiap yang mempunyai sandarannya dari sudut syarak, bukannya bid'ah sekalipun tidak diamalkan oleh generasi salaf. Mereka meninggalkan perkara itu mungkin kerana keuzuran."

Al-Imam Ibn Lub dalam menyangkal pendapat golongan yang tidak menyenangi amalan berdoa selepas sembahyang mengatakan perkara berkenaan tidak diamalkan generasi salaf.

Namun, tidak mungkin mengatakan hukumnya haram atau makruh kerana perkara yang dilakukan itu mempunyai asas dalam syarak.

Mengenai amalan membaca wirid beramai-ramai selepas sembahyang. Memang ia tidak pernah berlaku pada zaman Nabi s.a.w, tetapi tidak haram. Sesiapa yang mendakwa amalan ini diharamkan bererti dia melakukan pembohongan atas nama Allah s.w.t.

Pengharaman amalan itu tidak disebut dalam al-Quran dan al-Sunnah.

Hadis Muslim yang diriwayatkan daripada Abu Hurairah menyebutkan sabda Rasulullah s.a.w yang bermaksud: "Tidaklah berkumpul satu kaum di dalam rumah Allah sambil membaca al-Quran dan mengulangkaji antara sesama mereka melainkan turunlah kepada mereka ketenangan, dan mereka diliputi oleh rahmat dan dinaungi oleh malaikat, dan Allah menyebut perihal mereka kepada makhluk yang di sisiNya."

Hadis ini memberikan kefahaman bahawa membaca al-Quran secara beramai-ramai di dalam masjid adalah disyariatkan.

Dalam Sahih Muslim terdapat juga hadis yang diriwayatkan daripada Abu Musa al-Asya'ari daripada nabi s.a.w yang bersabda yang maksudnya: "Selalulah membaca al-Quran, demi Dia Yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, al-Quran itu lebih mudah terlepas (hilang) daripada unta yang diikat." (Muslim. Kitab Salah al-Musafirin (231/791).

Kesimpulannya, dari segi tauhid, fahaman Wahabi bukan ajaran baru atau termasuk antara 73 cabang ajaran sesat, cuma ia boleh menimbulkan suasana tegang dalam masyarakat Islam kerana pendekatan yang diambil terlalu mudah tetapi bahaya.



INFO



Amalan dalam fahaman Wahabi antaranya:

-Dalam mempelajari ilmu Usuludin hendaklah berpegang kepada fahaman yang diasaskan Ibnu Taimiyyah

-Di dalam amalan fiqh pula tidak berpegang kepada mana-mana mazhab, malah boleh berpegang antara satu sama lain (Talfiq)

-Berpegang kepada sumber al-Quran dan hadis sahih sahaja tanpa berpegang kepada Ijmak dan Qias

-Melarang keras umat Islam berdoa melalui tawassul (perantaraan)

-Melarang ziarah kubur walaupun makam Rasulullah s.a.w

-Menghancurkan tugu peringatan kerana semua itu menjadikan umat Islam syirik

-Melarang membaca qasidah dan berzanji yang memuji Rasulullah s.a.w. tahlil dan seumpamanya

-Melarang umat Islam mengadakan sambutan hari kebesaran Islam seperti Maulid Nabi, Israk Mikraj dan lain-lain

-Melarang umat Islam belajar sifat 20 dan seumpamanya

-Fahaman Asa'ari iaitu fahaman Ahlu Sunnah Wal-Jamaah dibuang jauh-jauh

-Imam dilarang membaca Bismillah pada permulaan Fatihah

-Tidak boleh membaca wirid-wirid yang memuji Rasulullah s.a.w

-Tidak boleh melagu-lagukan lafaz al-Quran dan laungan azan, tetapi boleh baca dengan lurus sahaja

-Mengadakan majlis zikir secara berjemaah dilarang

-Amalan tariqah dilarang sama sekali

-Amalan berwirid selepas solat berjemaah dilarang keras
Sumber :

Senin, 20 Mei 2013

UANG , BANK DAN PENCIPTAAN UANG


Uang adalah merupakan alat tukar dalam proses pertukaran barang dan jasa.
fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
1. Fungsi asli
Sebagai alat tukar (medium of exchange)
Sebagai satuan hitung (unit of account)
Sebagai alat penyimpan nilai (valuta)
2. Fungsi turunan
Sebagai alat pembayaran yang sah
Sebagai alat pembayaran utang
Sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagai alat pemindah kekayaan
Sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Uang dibedakan dalam dua jenis, ialah:
1. Uang Kartal (common money): adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
2. Uang Giral: adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito).
Jenis uang menurut bahan pembuatannya:
1. Uang logam
2. Uang kertas
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang. Bank sentral bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas keamanannya.
PROSES PENCIPTAAN UANG
Uang diciptakan di dalam sistem moneter oleh bank-bank pencipta uang giral (BPUG) yaitu bank yang diperbolehkan mengeluarkan chek dan melakukan transaksi kliring (BPR tidak diisinkan mengeluarkan uang giral). Proses penciptaan uang (giral) tersebut bermula ketika deposan menyetorkan dananya di bank. Melalui transaksi ini, bank yang menerima simpanan nasabah dapat menyalurkan simpanan tersebut dalam bentuk kredit kepada debitur.
Dalam kenyataan, proses penciptaaan uang tersebut hanya akan terjadi jika asumsi-asumsi yang dikemukakan berlaku. Dalam kenyataannya, proses penciptaan uang tidak akan seluas yang digambarkan di atas, karena adanya faktor-faktor yang membatasi, yaitu :
Kebocoran uang tunai, yaitu sebagian dari uang yang seharusnya disimpan ke bank umum yang berikut tetap dipegang oleh pemiliknya. Hal ini merupakan kelaziman dalam masyarakat.
Bank ingin mempunyai cadangan yan glebih banyak. Keinginan bank untuk membuat cadangan di atas nilai yang ditetapkan oleh otoritas akan mempengaruhi proses penciptaaan uang giral sebagaimana disebutkan di atas.
Kekurangan Peminjam. Apabila karena sesuatu hal penyaluran kredit perbankan tidak bisa diserap al. Karena alasan suku bunga tinggi, prospek ekonomi yang kurang mendukung maka hal tersebut dapat mempengaruhi asumsi jumlah uang beredar.
Jenis bank menurut fungsinya:
Bank Sentral, yaitu bank yang tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.
Bank Umum, yaitu bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank Syariah, yaitu bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai kaidah ajaran islam tentang hukum riba).


sumber :