Senin, 05 Maret 2012

TINGKAT PENGANGGURAN DI INDONESIA


Pengangguran merupakan masalah pokok dalam suatu masyarakat modern. Penganggur adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru. Sedangkan tingkat pengangguran adalah perbandingan antara jumlah penganggur dan jumlah angkatan kerja dalam kurun waktu tertentu yang dinyatakan dalam bentuk persentase. Jika peningkatan jumlah angkatan kerja di suatu negara tidak diimbangi dengan peningkatan tersedianya lapangan kerja, maka tingkat pengangguran di negara tersebut tinggi. Sebaliknya,  jika peningkatan jumlah angkatan kerja diimbangi dengan peningkatan tersedianya lapangan kerja, maka tingkat penganggurannya rendah. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah sosial lainnya. Menurut laporan indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK) tingkat provinsi, kabupaten/kota tahun 2010 terdapat 5 provinsi yang jumlah pencari kerja tertinggi di Jawa Tengah 203.359 orang, Sumatera Selatan 85.118 orang, Kalimantan Timur 48.154 orang, Sulawesi Selatan 47.705, Maluku Utara 41.089 orang. Pada tahun 2006, berdasarkan tingkat pengangguran di dunia, Indonesia menduduki peringkat ke 133 dengan prsentase 12.50%. Di Indonesia, berdasarkan tingkat pendidikan, jumlah penganggur didominasi oleh lulusan SLTA ke bawah (SLTA, SLTP, SD, di bawah SD). Jika tingkat pengangguran tinggi, sumber daya menjadi terbuang percuma dan tingkat pendapatan masyarakat akan merosot. Situasi ini menimbulkan kelesuan ekonomi yang berpengaruh pula pada emosi masyarakat dan kehidupan keluarga sehari-hari. Dan juga pengangguran berdampak besar terhadap pembangunan nasional.


Permasalahan pengangguran tidak akan mungkin bisa diatasi oleh pemerintah sendiri. Pemerintah butuh dukungan dari pihak lain seperti pihak swasta (perusahaan) dan individu yang bersangkutan. Masing-masing pihak perlu mengambil langkah konkret untuk memecahkan masalah pengangguran. Salah satu langkah awalnya adalah meningkatkan mutu tenaga kerja. Tidak bisa dipungkiri bahwa dunia usaha saat ini cenderung menerima tenaga kerja yang siap pakai. Ini berarti sebelum memasuki dunia kerja, seorang tenaga kerja harus sudah memiliki “nilai lebih” berupa tingkat pendidikan dan keterampilan tertentu. Sementara itu masih banyak tenaga kerja di pasaran yang berpendidikan rendah. Ini berarti tenaga kerja tersebut belum siap pakai. Untuk itu perlu ada usaha meningkatkan mutu tenaga kerja dari:
1.    Pemerintah
Upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu tenaga kerja antara lain dengan mendirikan berbagau pusat latihan kerja. Upaya ini bertujuan untuk melatih orang menjadi manusia terampil, berinisiatif, dan kreatif.

2.    Pihak Swasta
Langkah yang dapat diambil pihak swasta untuk ikut serta dalam upaya meningkatkan mutu tenaga kerja adalah bekerja sama dengan sekolah atau kampus. Kerja sama yang bisa dilakukan oleh pihak swasta dengan sekolah atau kampus adalah menyediakan kesempatan bagi para siswa dan mahasiswa untuk kerja praktik atau magang di perusahaan yang bersangkutan. Dengan demikian, para calon tenaga kerja tersebut dapat mempersiapkan dirinya dengan berbagai kemampuan dan keterampilan yang memang dibutuhkan oleh dunia usaha.

3.    Individu
Dalam mencari kerja, seseorang harus membekali diri dengan berbagai hal yang dikehendaki oleh perusahaan secara umum, seperti keterampilan komputer, bahasa Inggris, dan keahlian khusus sesuai pekerjaan yang ditawarkan. Bila belum atau tidak bekerja pada instansi atau perusahaan, seseorang bisa bekerja secara mandiri dengan berwirausaha, seprti beternak, berbudidaya, atau berdagang.


Setiap individu harus bisa mengembangkan kemampuan dan keterampilannya untuk mengenali peluang, seperti membuat produk baru, menentukan cara produksi baru, memasarkan, dan mengatur permodalan operasinya. Dan juga adanya usaha dari dalam diri masing-masing merupakan salh satu kunci untuk memperbaiki kehidupan yang lebih sejahtera.

Sumber : Ekonomi Jilid 2, Agus. S.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar